Tuesday, 5 August 2014

Wow! Kotoran anjing seharga 7,9 juta



Bilik-Kata – Di kota Naples, Italia, kotoran anjing bisa membuat seseorang mengeluarkan uang senilai USD 690 atau sekitar Rp7,9 juta. Di kota ini, aturan tentang kebersihan kota begitu ketat, jika ada anjing kedapatan membuang kotoran sembarangan, maka pemilik anjing tersebut harus membayar denda senilai Rp7,9 juta.

Kotoran anjing yang ditemukan di jalan, akan dilakukan tes DNA. Pemerintah akan lekas mengetahui anjing milik siapa yang telah membuang kotoran tersebut, lalu si pemilik akan mendapatkan surat resmi berisi denda yang harus dibayar. Tapi, bagaimana pihak pemerintah bisa tahu?

Sebelumnya, petugas khusus telah di terjunkan oleh pemerintah agar mengumpulkan DNA anjing di seluruh kota melalui sampel darah. Agar semua pemilik anjing bersedia, Pemerintah menggelontorkan dana sekitar USD 34,95 hingga USD 59,95 per anjing atau sekitar Rp405 ribu hingga Rp694 ribu.

Ide cemerlang ini datang dari The Knoxville, Tenn and PooPrints yang merupakan perusahaan bio-teknologi yang mampu melacak identitas hewan melalui kotorannya. Ide cemerlang tersebut di adobsi oleh pemerintah Italia. [San]

No comments:

Post a Comment